Terjerat Kasus Konten Pornografi kepada Muridnya, Pelatih Futsal di Bogor Dihukum Enam Tahun Penjara

Konferensi pers pengungkapan Kasus Konten Pornografi pelatih futsal. (Foto: Dok. Humas Polda Jabar).

JABARNEWS | BOGOR – Seorang pelatih futsal yakni MN alias GJ (30) di tetapkan menjadi tersangka atas perbuatannya melakukan konten pornografi dan ITE terhadap anak didiknya di beberapa sekolah yang berada di wilayah Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor.

Penetapan GJ menjadi tersangka oleh Sat Reskrim Polres Bogor ini didasari atas hasil penyelidikan yang dilakukan penyidik PPA Polres Bogor telah didapati alat bukti yang cukup dari para saksi dan korban untuk menetapkannya sebagai seorang tersangka.

Baca Juga:  Berkat Info dari Masyarakat, Pengedar Narkoba Asal Tebing Tinggi Ditangkap Polisi

Kapolres Bogor Polda Jabar AKBP Dr Iman Imanuddin S.H.,S.I.K., M.H mengungkapkan bahwa pengungkapan yang dilakukan ini berawal dari adanya postingan di media sosial Instagram oleh seorang warganet berinisial GTP.

Baca Juga:  Barang Impor Ilegal Senilai Rp9,3 Miliar Dimusnahkan Kemendag

“Awal pengungkapan yang kita lakukan ini berawal dari adanya postingan di media sosial Instagram oleh seorang warganet berinisial GTP mengenai aksi perbuatan cabul yang di lakukan oleh MN alias GJ ini,” kata Iman di Kabupaten Bogor, Senin (7/2/2022).

Baca Juga:  Deretan Nama Calon Pj Bupati dan Wali Kota untuk 6 Daerah di Jawa Barat  

“Dari situlah kita lakukan penyelidikan dan kita dapati barang bukti Handphone serta Screnshoot percakapan WhatsApp tersangka dengan para korbannya, dan dari hasil penyelidikan tersebut juga di ketahui juga sebanyak 15 orang menjadi korban aksi bejat tersangka,” tambahnya.