Daerah

Tersandung Kasus Korupsi Dana Desa, Kades Jatimekar Diberhentikan Sementara

×

Tersandung Kasus Korupsi Dana Desa, Kades Jatimekar Diberhentikan Sementara

Sebarkan artikel ini
Dana Desa
Ilustrasi Kasus Korupsi Dana Desa. (Foto: Mitrapol).
Ilustrasi Tersandung Kasus Korupsi Dana Desa, Kades Jatimekar Diberhentikan Sementara. (Foto: Mitrapol).

“Pemberhentian sementara dilakukan sampai adanya putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap,” jelasnya.

Usep menambahkan, untuk penggantinya adalah Sekretaris Desa (Sekdes) Jatimekar yang akan menjabat Pelalsana Tugas (Plt) Kades Jatimekar.

Baca Juga:  Izin Pergi Macing, Seorang Pria di Garut Ditemukan Tewas di Pematang Sawah

“Sampai inkrah, baru diberhentikan otomatis. Sambil menunggu proses peradilan ditetapkan pengadilan, sekarang diisi dulu oleh Plt sekdes,” ungkap Usep.

Diketahui, Kades tersebut ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi Dana Desa Jatimekar pada 19 November 2021 lalu oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta dan kini masih menunggu proses penghitungan kerugian negara dari Inspektorat Purwakarta.

Baca Juga:  Anggota BPSK Purwakarta Resmi Dilantik Gubernur Jabar, Siap Lindungi Hak Konsumen

Sebelumnya, Kades Jatimekar, resmi ditahan Kejari Purwakarta, Jawa Barat, pada Rabu, 29 September 2021, silam, dalam perkara tindak pidana penipuan dan penggelapan yang menyebabkan korban mengalami kerugian sekitar Rp1,2 miliar.

Baca Juga:  Malam Tahun Baru 2025, Kapolres Purwakarta Beri Imbauan Penting Ini ke Masyarakat
Pages ( 2 of 3 ): 1 2 3

Tinggalkan Balasan