Terungkap! Kasus Penyelewengan Pupuk Subsidi di Indramayu, Polisi Tangkap 10 Tersangka

ilustras, pupuk subsidi (istimewa)

Sementara enam orang lainnya yang ditangkap merupakan sopir truk dan juga kuli angkut.

Dari pengungkapan kasus tersebut lanjut Lukman, pihaknya menyita beberapa barang yang dijadikan sebagai alat bukti di antaranya yaitu 10 ton pupuk subsidi, telepon genggam, truk, dua nota penjualan dan lainnya.

Baca Juga:  Momen Haru Ridwan Kamil Tinggalkan Rumah Dinas, Teringat Eril hingga Meneteskan Air Mata

“Akibat perbuatannya tersangka kita jerat dengan peradilan tindak pidana ekonomi dengan ancaman hukuman penjara paling lama dua tahun,” katanya. ***

Baca Juga:  Panji Gumilang Punya Enam Nama Berbeda dan Miliki 256 Rekening Bank