Daerah

Walah! Tiga Kades di Ciamis Mundur di Awal 2025, Ini Alasannya

×

Walah! Tiga Kades di Ciamis Mundur di Awal 2025, Ini Alasannya

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi kepala desa. (foto: istimewa)

“Untuk desa yang kosong jabatan kepala desanya, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) akan menyelenggarakan musyawarah desa (Musdes) untuk pemilihan kepala desa Antar Waktu (PAW),” jelas Andi.

Baca Juga:  Timnas Indonesia U-22 Raih Mendali Emas SEA Games 2023, Ridwan Kamil: Prestasi Luar Biasa!

Namun, pelaksanaan Musdes PAW masih menunggu arahan dari pemerintah pusat terkait Peraturan Pemerintah (PP) atau Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) mengenai pemilihan kepala desa.

Baca Juga:  Mulai Besok, ASN Subang Masuk Kerja Jam 06.30 Pagi Selama Ramadan 1446 H

Pemerintah Kabupaten Ciamis memastikan proses transisi kepemimpinan desa akan berjalan sesuai prosedur guna menjaga stabilitas pemerintahan di tingkat desa. (Red)

Baca Juga:  Kendalikan Harga, Pemkot Bandung dan Bulog Distribusikan 643 Ton Beras

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pages ( 2 of 2 ): 1 2