Daerah

Tilang Manual di Kabupaten Bogor Sudah Dimulai, Para Pelanggar Siap-siap masuk Database

×

Tilang Manual di Kabupaten Bogor Sudah Dimulai, Para Pelanggar Siap-siap masuk Database

Sebarkan artikel ini
Tilang Manual
Ilustrasi tilang manual. (Foto: CNN).

JABARNEWS | BOGOR – Tilang manual atau penindakan pelanggaran lalu lintas di tempat daerah Kabupaten mulai berlaku pada Kamis (1/6/2023).

Kasatlantas Polres Bogor AKP Dicky Anggi Pranata mengatakan bahwa pemberlakuan kembali tilang manual ini berkaitan dengan masih minimnya infrastruktur kamera tilang elektronik (e-TLE) di Kabupaten Bogor.

Baca Juga:  Ngeri! Begal di Bogor Ngajak Duel Polisi, Begini Kronologinya

“Demi memastikan kelancaran lalu lintas dan keamanan pengendara, kita melaksanakan tilang di tempat kembali pada pelanggar-pelanggar kasat mata,” kata Dicky di Cibinong, Kabupaten Bogor.

Baca Juga:  Aksi Humanis Polwan Purwakarta saat Aksi Demo Mahasiswa yang Tolak Kenaikan BBM

Dia mengungkapkan, banyak terjadi pelanggaran lalu lintas saat kepolisian hanya menerapkan e-TLE. Karena pengendara pada umumnya merasa tidak diawasi untuk tertib berlalu lintas.

Baca Juga:  Polres Bogor Siapkan 550 Kuota Mudik Gratis, Pendaftaran Mulai Dibuka Besok

“Jadi mungkin karena hanya difoto (CCTV), masyarakat mungkin tidak sadar melakukan pelanggaran, jadi cenderung meningkat pelanggaran lalu lintas,” ungkapnya.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2