Tindaklanjuti Kasus Perundungan Anak, PGRI Tasikmalaya Minta Guru Tingkatkan Pengawasan

Ilustrasi Ilustrasi perundungan terhadap anak. (Foto: Pixabay).

“Kami prihatin atas kejadian itu, oleh sebab itu, kita berkonsultasi bersama KPAID agar kejadian semacam itu tidak terjadi kembali,” ucapnya.

Dia menyampaikan salah satu upaya yang akan dilakukan oleh guru dan menjadi tugas tambahan guru yaitu ikut mengawasi aktivitas anak didik di luar sekolah.

Baca Juga:  Polisi Bekuk Pelaku Penyiraman Air Keras ke Guru di Karawang

Tugas tambahan guru itu, salah satunya terus membangun koordinasi dan komunikasi dengan tokoh agama, tokoh masyarakat maupun tokoh pemuda untuk mengawasi setiap aktivitas anak-anak.

Baca Juga:  Kasus Pembuangan Bayi Kembali Terjadi di Tasikmalaya, Dibungkus Sarung dan Plastik!

“Dalam hal ini kita bersama-sama melakukan pengawasan,” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua KPAID Tasikmalaya Ato Rinanto mengapresiasi kepedulian PGRI Kabupaten Tasikmalaya yang bergerak cepat menyikapi permasalahan perundungan yang dialami anak usia pelajar.

Baca Juga:  SIM Keliling Polrestabes Bandung Jumat, 15 Februari 2019