TNI Ungkap Penimbunan Solar Subsidi di Sukabumi, Total 5 Ton

Kelangkaan solar terjadi di sejumlah daerah. (foto: isitimewa)

JABARNEWS | SUKABUMI – Kodim 0607 Kota Sukabumi berhasil membongkar kasus dugaan penimbunan Bahan Bakar Minyak atau BBM solar subsidi sebanyak 5 ton di wilayah hukum Polres Sukabumi, Minggu (26/6/2022).

Dandim 0607 Kota Sukabumi Letkol Inf Dedy Ariyanto mengatakan bahwa kasus ini berawal dari laporan warga.

Baca Juga:  Kasus Santriwati di Sukalarang Sukabumi, Elsa Julianti Sempat Minta Tolong ke Temannya

“Kemudian didalami anggota dan setelah diintai berhasil kita temukan dan benar laporan itu,” kata Dedy.

TNI kemudian melakukan tangkap tangan satu unit truk boks modifikasi yang sedang menyedot solar di sebuah SPBU di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi, Minggu (26/6/2022) sekitar pukul 17.30 WIB.

Baca Juga:  Hingga Juni 2022, Kabupaten Sukabumi Dilanda 106 Bencana: Mayoritas Disebabkan Cuaca Ekstrem

Setelah dikembangkan, TNI kemudian mendapati sebuah gudang di wilayah Parungkuda, Kabupaten Sukabumi, yang diduga dijadikan tempat penimbunan, beserta satu unit truk boks modifikasi lainnya yang diduga menjadi kendaraan penyuplai BBM solar subsidi tersebut.

Baca Juga:  Empat Zodiak Ini Akan Dapat Keberuntungan di Tahun 2020