Tolak LGBT, Ini Gebrakan Aktivis Mahasiswa Majalengka

JABARNEWS | MAJALENGKA – Sinyalemen yang menyebutkan komunitas Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender (LGBT) eksis di berbagai wilayah di Jawa Barat membuat resah aktivis mahasiswa Majalengka.

Salah seorang mahasiswa Universitas Majalengka (Unma), Oki Kurniawan, mengatakan, pihaknya menolak kehadiran LGBT, selain melanggar aturan agama, kehadiran mereka bisa membawa bencana bagi umat manusia. Sebagai bentuk perlawanan, pihaknya akan mengkampanyekan kepada masyarakat menolak LGBT di Kabupaten Majalengka.

Baca Juga:  Pedagang Tradisional Curhat ke Kapolres Purwakarta

“Namun, sejauh ini kami belum mendengar atau melihat adanya aktivitas LGBT di Kabupaten Majalengka. Akan tetapi jika ditemukan diharapkan mereka segera kembali ke jalan yang benar, sesuai dengan kodratnya sebagai manusia. Karena dengan adanya LGBT selain bertentangan dengan agama, mereka kerap membawa musibah bagi rakyat Indonesia, sebagai peringatan atas banyaknya prilaku menyimpangnya,” ungkapnya, Jumat (19/10/2018).

Oki menambahkan, banyaknya bencana yang terjadi saat ini menurutnya ada kemungkinan karena teguran dari Allah Swt, agar semua kembali ke jalan yang benar.

Baca Juga:  Pansus 2 DPRD, Kembali Bahas Draf Raperda Pengelolaan Keuangan Daerah

“Jangan sampai anak-anak remaja kita terjerumus, kami siap untuk mengantisipasinya dan berkampanye antiLGBT,” ungkapnya.

Hal senada diungkapkan mahasiswa lainnya, Riki. Dia merasa prihatin dengan munculnya isu LGBT saat ini. Dirinya khawatir virus LGBT bisa menyebar ke wilayah Kabupaten Majalengka.

“Saya dan teman mahasiswa lainnya menyatakan genderang perang kepada LGBT, karena prilakunya merusak moral generasi muda saat ini,” tuturnya.

Baca Juga:  Pameran Karya Seni di Jabar Terinspirasi Tradisi NTT, Ini Kata Ridwan Kamil

Dia mengaku pernah melihat grup Facebook gay di media sosial (medsos) dan anggotanya sudah banyak. Dirinya berharap LGBT di medsos itu tidak pernah ada dalam dunia nyata di Majalengka.

“Mudah-mudahan itu hanya viral di dunia maya saja. Sebetulnya kami juga masih sanksi, sebab sampai saat ini belum ada laporan,” ucapnya. (Rik)

Jabarnews | Berita Jawa Barat