TPA Sarimukti akan Tolak Sampah Tercampur pada Tahun 2024, Ini Kata DLH Jabar

Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti. (Foto: Istimewa).

Untuk Kota Cimahi, Prima mengatakan kuota ritasi masih menyisakan sebanyak 322 ritasi dari total 836 kuota yang diberikan pada periode 13 Oktober sampai 12 November 2023.

“Cimahi keren banget sampai sekarang dia masih sisa 322 truk yang jatah dia, sisa belum diabisin, coba lihat Kota Bandung tuh habis tinggal 59 ritasi semua habis, akhirnya saya keluarkan lah yang tadi (penambahan kuota),” bebernya.

Baca Juga:  Hadapi Ancaman Krisis Pangan Global, Herdiat Sunarya Minta Masyarakat Manfaatkan Lahan Terlantar di Ciamis

Prima berharap, penambahan jatah kuota bagi kota/kabupaten Bandung Raya yang habis kuota bisa dimanfaatkan dengan baik tentu dengan cara mengantisipasi dari hulu.

Baca Juga:  Ada 800 Ribu Kasus, Ridwan Kamil Minta Setiap ASN Asuh Satu Anak Penderita Stunting

“Nah maksud saya jangan sampai itu jadi hutang. Nanti ke sananya utang lagi, utang lagi,” tandasnya. (Red)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News