OTT Bupati Subang, Uang Suap untuk Dana Kampanye

JABARNEWS | JAKARTA – Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan, menandaskan, KPK menduga Bupati Subang Imas Aryumningsih yang terciduk operasi tangkap tangan (OTT) KPK, Selasa (13/02/2018) malam, diduga menerima suap Rp. 4,5 milyar terkait perizinan pembangunan pabrik. Uang itu digunakan Imas untuk kampanye pada PIlkada Subang 2018.

Baca Juga:  Koalisi Indonesia Bebas TAR Minta Regulasi Khusus Rokok Elektrik

“Bupati Imas juga menerima fasilitas seperti pemasangan baliho dan penyewaan kendaraan,” katanya, Rabu (14/02/2018).

Selanjutnya Basaria mengatakan, saat penangkapan Imas baru menerima Rp. 337 juta.

Baca Juga:  PT Changsin Indonesia Buka Loker Untuk 150 Orang, Ayo Buruan Cek Syaratnya

“Uang tersebut diamankan dari lokasi, waktu, dan orang berbeda. Ketika bertransaksi, mereka menggunakan kode suap ‘Itunya’,” terangnya.

Diketahui, Bupati Subang, Imas Aryumningsih ditangkap oleh penyidik KPK di rumah dinasnya pada Selasa (13/2) malam. Ia diduga menerima suap bersama Kabid Perizinan Dinas DPMPTSP, Asep Santika, dan seorang pengusaha. Selain itu, KPK juga menangkap seorang pengusaha Miftahhudin yang merupakan pemberi suap. (Des)

Baca Juga:  Syuting Film Horor, Ria Ricis Akui Alami Pengalaman Mistis

Jabarnews | Berita Jawa Barat