JABARNEWS | JAKARTA – Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan, menandaskan, KPK menduga Bupati Subang Imas Aryumningsih yang terciduk operasi tangkap tangan (OTT) KPK, Selasa (13/02/2018) malam, diduga menerima suap Rp. 4,5 milyar terkait perizinan pembangunan pabrik. Uang itu digunakan Imas untuk kampanye pada PIlkada Subang 2018.
“Bupati Imas juga menerima fasilitas seperti pemasangan baliho dan penyewaan kendaraan,” katanya, Rabu (14/02/2018).
Selanjutnya Basaria mengatakan, saat penangkapan Imas baru menerima Rp. 337 juta.
“Uang tersebut diamankan dari lokasi, waktu, dan orang berbeda. Ketika bertransaksi, mereka menggunakan kode suap ‘Itunya’,” terangnya.
Diketahui, Bupati Subang, Imas Aryumningsih ditangkap oleh penyidik KPK di rumah dinasnya pada Selasa (13/2) malam. Ia diduga menerima suap bersama Kabid Perizinan Dinas DPMPTSP, Asep Santika, dan seorang pengusaha. Selain itu, KPK juga menangkap seorang pengusaha Miftahhudin yang merupakan pemberi suap. (Des)
Jabarnews | Berita Jawa Barat