“Korban terkategori belum cukup umur dan MH meyakinkan DW bisa berangkat dengan pengubahan identitas,” katanya pada Sabtu (10/6/2023).
Padahal, kata Arief, pelaku mengetahui bahwa Arab Saudi merupakan negara yang dinyatakan tertutup untuk PMI bekerja perorangan.
“Pelaku tetap memproses korban bekerja di Arab Saudi demi keuntungan eksploitasi tersebut,” sambungnya.
Lanjut Arief, penyidik masih mengejar pelaku lain dalam kasus TPPO ini selain MH. Mereka kini tengah diburu polisi.
“Ada beberapa DPO yang saat ini kita kejar,” katanya mengutip dari Tvberita.co.id.