TPPO Gadis di Bawah Umur, Seorang Pria di Karawang Ditangkap

Ilustrasi tindak pidana perdagangan orang anak di bawah umur. (Foto: Freepik)

“Korban terkategori belum cukup umur dan MH meyakinkan DW bisa berangkat dengan pengubahan identitas,” katanya pada Sabtu (10/6/2023).

Padahal, kata Arief, pelaku mengetahui bahwa Arab Saudi merupakan negara yang dinyatakan tertutup untuk PMI bekerja perorangan.

Baca Juga:  KUR Bank Bjb Bantu Permodalan Petani Jagung Milenial

“Pelaku tetap memproses korban bekerja di Arab Saudi demi keuntungan eksploitasi tersebut,” sambungnya.

Lanjut Arief, penyidik masih mengejar pelaku lain dalam kasus TPPO ini selain MH. Mereka kini tengah diburu polisi.

Baca Juga:  Polisi Karawang Gerebek Rumah Kontrakan Produsen Narkotika Ganja Sintetis

“Ada beberapa DPO yang saat ini kita kejar,” katanya mengutip dari Tvberita.co.id.