Daerah

Transaksi Narkoba di Pinggir Sungai, Pengedar Narkoba Asal Padang Lawas Ditangkap Polisi

×

Transaksi Narkoba di Pinggir Sungai, Pengedar Narkoba Asal Padang Lawas Ditangkap Polisi

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi pengedar narkoba. (Foto: Dok. JabarNews).

JABARNEWS | PADANG LAWAS – Dua orang pengedar narkoba asal Kabupaten Padang Lawas, Sumatera Utara berinisial PN (36) dan RI (18) ditangkap saat melakukan transaksi narkoba.

Kasat Narkoba Polres Padang Lawas AKP Agus Butar-butar mengatakan, kedua tersangka ditangkap saat melakukan transaksi narkoba jenis sabu di pinggir sungai Sutam di Desa Tanjung Ale, Kecamatan Sosa Timur, Kabupaten Padang Lawas.

Baca Juga:  Aksi Demo di Kantor DPRD, Ratusan Buruh di Serdang Bedagai Kecewa     

“Dari penangkapan itu disita 8 bungkus plastik klip berisi narkoba jenis sabu seberat 2,69 gram, 1 smartphone dan uang Rp 150.000,” katanya, Minggu (22/5/2022).

Baca Juga:  Ambruk, Jembatan Penghubung Dua Kecamatan Di Majalengka Tak Juga Diperbaiki

Dijelaskannya, penangkapan berawal informasi dari masyarakat pinggiran sungai Sutam sering dijadikan tempat transaksi narkoba.

Atas informasi itu polisi langsung turun ke lokasi untuk melakukan penyelidikan.

Baca Juga:  Polisi Temukan Narkoba di Kandang Ayam, Pria Ini Digiring ke Polres Tebing Tinggi
Pages ( 1 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan