Ungkap Kasus Pencabulan Anak Dibawah Umur, Polresta Bandung Amankan Seorang Pria

Ungkap Kasus Persetubuhan, Polresta Bandung Amankan Seorang Pria

Sejak 2016, kejadian tersebut terus berlanjut. Dimana pada saat itu anak korban sedang bermain handphone dan kemudian tersangka MB kembali mengajak anak korban ke salah satu kamar gudang.

“Setelah di kamar gudang, tersangka kembali menyetubuhi anak korban. Karena sebelumnya anak korban telah diberikan uang sebesar Rp. 200ribu rupiah,” tutur Kusworo.

Diketahui bersama, aksi bejat tersebut terus dilakukan oleh tersangka hingga Kamis, 26 Mei 2022 sampai anak korban berusia 21 tahun.

“Kejadian perbuatan tersebut tersangka MB dapat melakukan sebanyak 2 kali dalam seminggu dan tersangka memberikan uang bervariatif kepada anak korban dari Rp. 40ribu sampai Rp. 1juta,” tambahnya.

Kusworo menjelaskan mengapa saat pertama kali anak korban tidak melaporkan kejadian tersebut. Setelah mendapat keterangan, ternyata anak korban mendapat ancaman dari tersangka.