Universitas Ibn Khaldun Bogor Tanggapi Dugaan Pelecehan Mahasiswi oleh Dosen

Wakil Rektor UIKA Bogor Bidang Kemahasiswaan, Dedi Supriadi memberikan keterangan dalam konferensi pers pada Senin.
Wakil Rektor UIKA Bogor Bidang Kemahasiswaan, Dedi Supriadi memberikan keterangan dalam konferensi pers pada Senin.. (foto: istimewa)

“Kami telah memberikan sanksi berupa pengunduran diri kepada MDR. Sejak hari ini, MDR tidak lagi aktif di kampus, dan mata kuliahnya telah dialihkan ke dosen lain. Hal ini sesuai dengan Kode Etik dan Norma Kehidupan di Kampus,” jelas Dedi.

Seperti diketahui, kasus dugaan pelecehan seksual ini pertama kali mencuat melalui akun TikTok @mahasiswiuika, yang merupakan mahasiswi Fakultas Agama Islam di UIKA.

Baca Juga:  Baru Sehari Menikah, Pria Asal Bogor Laporkan Sang Istri Hilang Misterius

Dalam video berdurasi 24 detik yang diunggah oleh akun tersebut, mahasiswi tersebut mengisahkan pengalaman buruknya yang melibatkan dosen berinisial MDR.

Mahasiswi tersebut mencatat bahwa dia akhirnya memilih untuk bersuara setelah merasa tidak tahan lagi. Dia menjelaskan bahwa dosen MDR sering mengajaknya untuk melakukan video call, meminta foto tanpa busana, dan bahkan mengajaknya bertemu di tempat-tempat sepi di luar kampus.

Baca Juga:  Tak Ingin PPDB 2024 Kembali Ricuh, Komisi IV Minta Disdik Kota Bogor Lakukan Ini

Selain itu, dia merinci bahwa dosen MDR sering kali mengarahkan pandangan mesum ke arah dadanya saat bertemu di kampus dan mengirim foto-foto yang tidak pantas. Mahasiswi tersebut berharap agar kasus ini segera ditangani dan mendapatkan perlindungan dari pihak kampus.

Baca Juga:  Muncul Kecurigaan di Balik Rencana Mutasi Besar-besaran Pejabat di Lingkungan Pemkot Bogor

Kasus ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut, dan UIKA Bogor telah menegaskan komitmennya untuk menjaga lingkungan pendidikan yang aman dan bebas dari pelecehan seksual. (red)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News