JABARNEWS | BANDUNG – Pelaksana Harian (Plh) Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum mengatakan bahwa Satuan Tugas Pertambangan akan segera dibentuk.
Menurut Uu Ruzhanul Ulum hal tersebut agar aktivitas tambang lebih mudah diawasi dan yang ilegal dapat segera ditertibkan.
“Satgas ini nantinya terdiri dari unsur pemerintah daerah, TNI/ Polri, masyarakat, akademisi, termasuk juga media,” kata Uu Ruzhanul Ulum dalam keterangan yang diterima, Minggu (4/12/2022).
Dia menjelaskan bahwa Satgas Pertambangan sesuai dengan Perpres Nomor 55 Tahun 2022 tentang Pendelegasian Pemberian Perizinan Berusaha di Bidang Pertambangan Mineral dan Batu Bara.
Dalam surat yang ditandatangani 11 April, Uu Ruzhanul Ulum menyebutkan bahwa Pemerintah Pusat mendelegasikan sejumlah kewenangan terkait perizinan pertambangan ke provinsi, termasuk pengawasannya.