Sementara itu, Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial, Dinsos Kota Depok Ambar Hardiani Widjajanti menyampaikan, dalam setahun Dinsos melakukan empat kali pencairan bansos sankem.
Adapun batas pengajuan sankem minimal tiga bulan setelah kematian.
“Mulai dari Januari hingga 25 Juli 2022 total berkas bansos sankem yang kami terima sebanyak 1.573 berkas,” tutupnya. (Red)