Daerah

Viral Pelanggaran Prokes Konser di Subang, Ridwan Kamil Beri Titah Begini

×

Viral Pelanggaran Prokes Konser di Subang, Ridwan Kamil Beri Titah Begini

Sebarkan artikel ini
Karikatur - Gubernur Jabar Ridwan Kamil. (Dodi/Jabarnews)

JABARNEWS | BANDUNG – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meminta tindakan tegas dilakukan terhadap pelanggar protokol kesehatan pada konser Tri Suaka di Taman Anggur Kukulu Kabupaten Subang.

Pelanggaran protokol kesehatan pada konser Tri Suaka yang dilakukan pada Minggu (31/1/2022) lalu itu pun sempat viral di media sosial.

Baca Juga:  Lokasi SIM Keliling Purwakarta Hari Ini Jumat 14 Oktober 2022

“Saya sudah koordinasi memerintahkan Bupati Subang untuk melakukan tindakan tegas, saya kira itu sudah dilakukan dan saya apresiasi,” kata Ridwan Kamil di Bandung, Rabu (2/2/2022).

Baca Juga:  Ridwan Kamil Sebut Ekonomi Digital Cara Indonesia Jadi Negara Adidaya

Ridwan Kamil mengaku sudah berkoordinasi dengan Pemkab Subang untuk menindak panitia konser tersebut yang lalai karena menyebabkan kerumunan dan banyak orang yang tak memakai masker dalam acara itu.

Baca Juga:  Gemar Pakai Make Up? Yuk, Kenali Beberapa Jenis Bedak Ini Agar Lebih Cantik

Sesuai ketentuan, secara teknis penindakan pelanggaran prokes di daerah dilakukan oleh bupati maupun wali kota.

Pages ( 1 of 3 ): 1 23

Tinggalkan Balasan