Belum Lama Bebas, Spesialis Pencurian Mobil Pikap Diamankan Polres Bogor

Barang bukti pencurian mobil pikap yang diamankan Polres Bogor.

JABARNEWS | BOGOR – Polres Bogor menangkap residivis spesialis pencurian mobil bak terbuka atau pikap berinisial AB (41) di Kawasan Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

“Sekarang masih proses pendalaman Satreskrim. Kalau (kasus) yang di Bogor ini, pengakuan pelaku, dia belum terpikir mau dijual kemana karena keburu tertangkap,” kata Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin, Selasa 18 Januari 2022.

Baca Juga:  Polresta Bogor Kota Gagalkan Upaya Penyelundupan 6 Kg Ganja untuk Tahun Baru

Menurut dia, tersangka belum lama keluar dari Lembaga Pemasyarakatan (LP) Cipinang, Jakarta Timur, atas kasus yang sama.

Kapolres Bogor menyebutkan bahwa modus AB dalam menjalankan aksinya yaitu dengan cara merusak lubang kunci mobil menggunakan kunci letter T, kemudian membawa kabur mobil.

Baca Juga:  Tiga Orang Ditetapkan Jadi Tersangka dalam Kasus Bentrokan Ormas di Bekasi

Namun, saat menjalankan aksi untuk pertama kalinya di Kawasan Sentul, Bogor pada Minggu, 16 Januari 2022, AB dipergoki oleh tetangga pemilik mobil yang kemudian mengejar AB. 

Baca Juga:  Cheka Virgowansyah Ditunjuk Kemendagri, Yod Mintaraga: Tasikmalaya Sempat Mengusulkan Nama Pj Wali Kota