Waduh! Enam Kecamatan di Kabupaten Purwakarta Berstatus Zona Merah Penyebaran Covid-19

Ilustrasi zona merah penyebaran Covid-19. (Foto: Dodi/JabarNews).

Selain itu, Operasi Yustisi juga akan kembali lagi digencarkan untuk meningkatkan kembali prokes, kemudian aplikasi PeduliLindungi harus diaktifkan oleh semua OPD, minimarket, tempat wisata, hotel, restoran dan ritel. (Red)

Baca Juga:  Yamaha Motor Parts Mfg Buka Loker Untuk 50 Orang, Gajinya Diatas 4 Juta