Daerah

Waduh! Enam Kecamatan di Kabupaten Purwakarta Berstatus Zona Merah Penyebaran Covid-19

×

Waduh! Enam Kecamatan di Kabupaten Purwakarta Berstatus Zona Merah Penyebaran Covid-19

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi kasus Covid-19. (Foto: Dok. JabarNews)

JABARNEWS | PURWAKARTA – Sebanyak enam kecamatan di Kabupaten Purwakarta ditetapkan statusnya menjadi zona merah penyebaran Covid-19.

Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika mengatakan, penetapan enam kecamatan sebagai zona merah seiring dengan terjadinya peningkatan kasus Covid-19 di daerah tersebut.

Baca Juga:  Semua Jamaah Haji Purwakarta Negatif Covid-19, Langsung Diantarkan Pulang

“Sekarang ini kasus Covid-19 kembali bermunculan. Sehingga ada enam kecamatan yang zona merah,” kata Anne Ratna Mustika di sela rapat koordinasi penanganan Covid-19 di Purwakarta, Kamis (3/2/2022).

Baca Juga:  DPRD Cianjur Rampungkan Pembahasan Dua Raperda, Ubah Nomenklatur Dinas dan Perkuat Perlindungan Pekerja

Dia menjelaskan, dari 17 kecamatan yang ada di Purwakarta, enam kecamatan di antaranya zona merah, lima kecamatan zona kuning, tiga kecamatan zona oranye dan tiga kecamatan lainnya zona hijau.

Baca Juga:  Diduga Rem Blong, Truk Tabrak Tiga Ruko di Purwakarta

Untuk lima kecamatan yang zona merah ialah Kecamatan Bungursari, Babakan Cikao, Purwakarta Kota, Pasawahan, Sukatani dan Kecamatan Plered.

Pages ( 1 of 3 ): 1 23

Tinggalkan Balasan