Waduh! Enam Kecamatan di Kabupaten Purwakarta Berstatus Zona Merah Penyebaran Covid-19

Ilustrasi kasus Covid-19. (Foto: Dok. JabarNews)

JABARNEWS | PURWAKARTA – Sebanyak enam kecamatan di Kabupaten Purwakarta ditetapkan statusnya menjadi zona merah penyebaran Covid-19.

Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika mengatakan, penetapan enam kecamatan sebagai zona merah seiring dengan terjadinya peningkatan kasus Covid-19 di daerah tersebut.

Baca Juga:  Simak, Ini Dia Sejumlah Acara Perayaan Hari Jadi Kota Bandung ke-211

“Sekarang ini kasus Covid-19 kembali bermunculan. Sehingga ada enam kecamatan yang zona merah,” kata Anne Ratna Mustika di sela rapat koordinasi penanganan Covid-19 di Purwakarta, Kamis (3/2/2022).

Baca Juga:  Ini Potensi Gangguan Kamtibmas di Bogor Jelang Pemilu 2024, Menurut Bima Arya

Dia menjelaskan, dari 17 kecamatan yang ada di Purwakarta, enam kecamatan di antaranya zona merah, lima kecamatan zona kuning, tiga kecamatan zona oranye dan tiga kecamatan lainnya zona hijau.

Baca Juga:  Satpolairud Polres Purwakarta Cek Debit Air Waduk Jatiluhur dan Cirata, Ini Tujuannya

Untuk lima kecamatan yang zona merah ialah Kecamatan Bungursari, Babakan Cikao, Purwakarta Kota, Pasawahan, Sukatani dan Kecamatan Plered.