Wagub Uu: Tanah Milik Pemprov Banyak Diklaim

JABARNEWS | KAB. BOGOR – Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum mengatakan, saat ini sengketa tanah masih menjadi isu hangat di Jawa Barat. Pasalnya tidak hanya tanah milik masyarakat, tapi banyak juga tanah milik pemerintah provinsi yang diklaim dan digunakan tanpa hukum yang jelas.

“Masalah tanah di Jawa Barat sampai hari ini tetap jadi isu hangat. Sebab bukan hanya tanah masyarakat, tapi tanah milik pemerintah provinsi juga banyak diklaim, digunakan tanpa hukum yang jelas,” kata Wagub Uu saat mendampingi Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) meyerahkan sertifikat tanah untuk rakyat di Gedung Kesenian Kabupaten Bogor, Sabtu (1/12/18).

Baca Juga:  Ada Fenomena Sinar Api di Kawah Gunung Tangkuban Parahu, Apa Itu?

Makanya, Uu sangat mendukung langkah Presiden Jokowi dalam memajukan masyarakat Jawa Barat. Salah satunya yaitu terobosan program melalui pembagian sertifikat tanah tersebut. Ada 3.000 sertifikat tanah yang dibagikan pemerintah melalui Kantor ATR/BPN Kabupaten Bogor pada kesempatan ini.

“Kita akan selesaikan sertifikatnya, target kita pada 2023 seluruh tanah di Kabupaten Bogor akan tersertifikat,” ujar Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) RI Sofyan A Djalil dalam acara pembagian sertifikat tanah tersebut.

Menurut Presiden Jokowi, sertifikat tanah ini penting sebagai tanda bukti hak hukum atas tanah. Jokowi mengaku setiap dirinya bertemu langsung masyarakat, hal yang dikeluhkan selalu sama yaitu sengketa tanah. “Kenapa hal itu terjadi? Karena masyarakat tidak pegang yang namanya sertifikat tanah,” ungkap Presiden.

Baca Juga:  Indramayu Geger! Ibu Anggota DPR RI Ditemukan Tewas Dalam Kondisi Kaki dan Tangan Terikat

Presiden menuturkan, berdasarkan data 2014 bahwa dari 126 juta bidang tanah yang ada di Indonesia baru 46 juta bidang tanah yang sudah tersertifikat. Artinya, masih ada 80 juta bidang tanah yang belum tersertifikat.

“Untuk itu, sejak tahun lalu saya perintahkan ke Pak Menteri (ATR/BPN), saya minta 5 juta sertifikat harus keluar dari Kantor BPN tahun lalu, 2018 ini tujuh juta dan tahun depan 9 juta sertifikat harus keluar,” tukasnya.

Baca Juga:  Polres Garut Siapkan 10 Bus untuk Mudik Gratis, Cek Info Daftarnya Disini

Bagi masyarakat yang sudah memiliki sertifikat tanah, Presiden juga berpesan agar bisa merawat sertifikat tanah tersebut dengan baik agar tidak rusak. Selain itu, Presiden juga mempersilahkan sertifikat tanah dijadikan agunan pinjaman ke bank dengan tujuan untuk mengembangkan usaha atau hal produktif lainnya.

“Tapi saya titip, dihitung, dikalkulasi dulu bisa mencicilnya ngga ke bank, kalau ngga bisa, jangan,” pesannya. (Wan)

Jabarnews | Berita Jawa Barat