“Beres dari Polsek, kami selaku BPD dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat tadi mengundang yang bersangkutan untuk hadir pada acara musyawarah dan kegiatan ini juga dihadiri oleh unsur Forkopicam, dan tokoh masyarakat,” terangnya.
Ai mengungkapkan, alasan Kepala Desa mengundurkan diri itu, katanya untuk perbaikan pertumbuhan ekonomi di Desa Kertaharja kalau secara lisannya seperti itu.
“Saya dengar sesuai aturan dan UU Desa yang ada karena telah melanggar soal etika dan membuat resah terkait larangan kepala desa. Alasannya itu untuk perbaikan pertumbuhan ekonomi,” ungkapnya.
Ai menambahkan, untuk sementara dalam melakukan pelayanan desa, pihaknya saat ini masih menunggu surat perintah dari Kecamatan dan Bupati Ciamis kepada Sekdes untuk melanjutkan roda pemerintahan desa sementara.
“Kami dari BPD akan melanjutkan laporan hasil Musdes kepada Bupati Ciamis melalui Camat untuk melaporkan kegiatan ini. Selanjutnya kita akan ikut sesuai regulasi yang ada,” ucapnya.