Wah! Ternyata Buang Kursi, Sofa, Hingga Kulkas di Kota Bandung Ada Syaratnya, Apa Saja?

Tempat pembuangan sampah di Kota Bandung. (Foto: Istimewa).

Sebab, Dani mengaku, jika masih banyak furnitur yang sebenarnya bisa diperbaiki dan digunakan kembali oleh orang-orang yang membutuhkan.

Dia juga menyampaikan, ke depannya UPT Pengelolaan Sampah Kota Bandung akan membuat konsep second hand market seperti di luar negeri.

Baca Juga:  Duh! Dua Hektar Sawah Tergerus Longsor di Langkaplancar Pangandaran, Petani Terancam Gagal Panen

“Jadi, kalau ada barang besar yang tidak terpakai, kita umumkan di media sosial. Nanti, bagi yang mau bisa langsung jemput ke lokasi. Jadi, kita bisa meminimalisasi sampah ke TPA,” paparnya.

Baca Juga:  Wali Kota Bandung Yana Mulyana Ditangkap KPK, Ini Profilnya

Sampah-sampah besar yang sudah tidak layak digunakan, akan dibuang ke TPA Sarimukti untuk ditimbun dengan sistem controlled landfill.

“Jadi sampah besar itu ditumpuk, diratakan, lalu ditimbun. Katanya nanti kalau di Legok Nangka baru akan diolahnya menggunakan sistem incinerator,” ujarnya.

Baca Juga:  Wakapolres Subang Pantau Pengamanan Lokasi Rekapitulasi Suara