Ditanya soal izin warga dan persyaratan lainnya, Iwan menjelaskan, kemarin pihak perusahaan bilang sudah ada. Tapi kebetulan owner lagi di luar negeri (jadi laporannya masih agak kesulitan) mungkin nanti menunggu pulang dulu.
“Menurut informasi sih itu sudah ada,” katanya, saat dikonfirmasi awak media, siang.
Iwan menyampaikan, pihaknya sebagai pekerja di lapangan menurut informasi dari pihak perusahaan sudah ada. Jadi walaupun belum melihat (bukti otentik) seperti apa begitu. “Tapi menurut informasi sekali sudah ada. Begitu,” papar dia.
Terakhir, Iwan menambahkan poin penting supaya perusahaan ini bisa berjalan dan mungkin nanti ke depan akan mensejahterakan masyarakat sekitar.
“Ya! Apa kondusifkan saja dengan rekan-rekan bisa musyawarah mencapai mufakat begitu,” pungkas salah seorang penanggung jawab proyek pengurugan jalan di perusahaan tersebut. (Mul)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News