Daerah

Tergiur Upah Rp420 Ribu Sehari, 8 Warga Karawang Diduga Jadi Korban TPPO

×

Tergiur Upah Rp420 Ribu Sehari, 8 Warga Karawang Diduga Jadi Korban TPPO

Sebarkan artikel ini
Bupati Karawang sambut warga korban TPPO kebun tebu Sumatera Selatan
Ilustrasi korban TPPO (Foto: Net)

Dalam tiga hari memotong tebu, kelompok pekerja itu mengaku menghasilkan sekitar 30 ton. Tapi yang tercatat oleh mandor hanya 11 ton.

“Selama bekerja tiga hari, hasil yang kami dapat sekitar 30 ton, tetapi yang dicatat hanya 11 ton,” kata Dede Erwin (45), salah satu korban, warga Rengasdengklok Utara.

Baca Juga:  Makhluk Berwujud Harimau Konon Menjaga Makam Eyang Prabudilaya

Dari pekerjaan itu, Dede hanya menerima sekitar Rp1,64 juta, jauh dari yang dijanjikan. Di atas itu, para pekerja masih dibebani berbagai potongan biaya.

Baca Juga:  DP3A Ungkap Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak di Karawang Cukup Tinggi

Janji makan gratis tak pernah terealisasi, sehingga mereka terpaksa berutang di warung untuk makan sehari-hari hingga tagihan mencapai Rp2,61 juta. Situasi kian tertekan saat upah dibagikan.

Baca Juga:  Meski Kehilangan Sejumlah Pemain Inti, Persib Bandung Siap Gempur Persibaya Surabaya

Nyaris Bentrok Saat Upah Dibagikan

Perselisihan antara para pekerja dan mandor memanas hingga nyaris berujung perkelahian. Terdesak, Dede menghubungi Kepala Desa Rengasdengklok Utara untuk meminta bantuan.

Pages ( 2 of 4 ): 1 2 34