Daerah

Tergiur Upah Rp420 Ribu Sehari, 8 Warga Karawang Diduga Jadi Korban TPPO

×

Tergiur Upah Rp420 Ribu Sehari, 8 Warga Karawang Diduga Jadi Korban TPPO

Sebarkan artikel ini
Bupati Karawang sambut warga korban TPPO kebun tebu Sumatera Selatan
Ilustrasi korban TPPO (Foto: Net)

Informasi itu diteruskan ke Pemerintah Kabupaten Karawang. Setelah koordinasi berjalan, proses pemulangan pun bisa dilaksanakan.

Sesampainya di Karawang, kedelapan warga tersebut langsung dijemput oleh Dinas Sosial setempat.

Baca Juga:  Empat Kecamatan Masih Terisolir, Pengungsi Mulai Terjangkit Penyakit

Seorang Remaja 15 Tahun Ikut Jadi Korban

Di antara delapan orang yang diduga menjadi korban terdapat seorang remaja berusia 15 tahun berinisial RP.

Baca Juga:  Polisi Tak Segan Hadiahi Timah Panas Pada Geng Motor yang Bikin Onar

Sisanya adalah Dede Erwin (45), Jihad Akbar (29), Jamal Jamaludin (27), Nandika Gumilang (29), Indoh Sugara (50), Acep Fahrudin (26), dan Sukama (50) — seluruhnya warga Rengasdengklok dan Sukamakmur.

Baca Juga:  Desa di Karawang Ini Terpilih Jadi Lokasi Program Kampung Budidaya Ikan Nila, KKP Langsung Salurkan Bantuan
Pages ( 3 of 4 ): 12 3 4