Waspada Modus Curanmor Dengan Cara Lama Rasa Baru

Waspada Modus Lama Rasa Lama Pencurian Curanmor

Setelah itu, kata dia, pelaku membawa motor dan tidak kembali. Setelah satu minggu pelaku di temukan warga Kecamatan Cibatu yang kemudian dilaporkan kepada ķorban.

“Pelaku ditemukan di Kecamatan Cibatu dan lansung di bawah oleh korban ke kediamannya. Kemudian, Pada Senin, 19 September 2022, dini hari korban melaporkan hal tersebut ke pihak kepolisian. Setelah mendapat laporan tersebut kami langsung mengamankan pelaku dan melakukan cek TKP,” jelas Januaryono.

Saat ini, lanjut Kapolsek, pelaku telah diamankan di Mapolsek Purwakarta Kota guna pemeriksaan lebih lanjut.

“Saat ini pelaku kami amankan di Mapolsek Bungursari beserta barang bukti satu unit motor Vario bernomor polisi T-4237-BY guna pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas Kompol H Januaryono. (Gin)