Waspada! Purwakarta Masuk Zona Merah

JABARNEWS | KARIKATUR – Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika dalam keterangannya, Selasa (17/11/2020) mengatakan bahwa Kabupaten Purwakarta saat ini berstatus zona merah atau termasuk ke dalam daerah dengan resiko penyebaran Covid-19 yang tinggi.

Baca Juga:  Proyek Tanggap Darurat Gempa Cianjur, Persis Siap Bangun 1.000 Hunian Sementara

Hal tersebut berdasar data yang dirilis Satgas Covid-19 Jabar per 9-15 November 2020.

Terkait hal tersebut wanita yang akrab disapa Ambu Anne itu berharap warga Purwakarta khususnya untuk bersama-sama meningkatkan kesadaran diri dengan menerapkan Pesan Ibu dengan 3M, yaitu memakai masker, menjaga jarak, dan membiasakan mencuci tangan dengan sabun.

Baca Juga:  Sesepuh Damas: Sunda Kudu Maju di Pemilihan Presiden

Sebelumnya Pemkab Purwakarta telah memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) yang diberlakukan di beberapa kelurahan di Purwakarta, sebagai antisipasi menekan penyebaran virus Covid-19. (Dod)

<iframe width=”560″ height=”315″ src=”https://www.youtube.com/embed/ENsFIiZeLxY” frameborder=”0″ allow=”accelerometer; autoplay; clipboard-write; encrypted-media; gyroscope; picture-in-picture” allowfullscreen></iframe>

Baca Juga:  Ojol Korban Penipuan di Bogor Tak Dilayani Polisi dengan Baik