“Tingkatkan kewaspadaan tidak boleh ditolak, 8-9 persen. Saat puncak kasus bisa 2.000 lebih tempat tidur. Sekarang 400,” jelasnya.
Oleh karena itu, Anhar menyatakan bahwa keterisian tempat tidur ini sesuatu yang harus dicermati dan diwaspadai. Sebab hal tersebut tidak bisa diabaikan.
“Kita tentu saja menghormati WHO dan mematuhi rekomendasi yang disampaikan. Tapi, sampai saat ini Kemenkes belum mengeluarkan statement resmi terkait hal itu kecuali tentang vaksinasi yang harus ditingkatkan,” tuturnya.
“Apalagi di beberapa daerah ada kematian meski ada komorbid. Protokol kesehatan harus tetap dilaksanakan,” tambahnya.
Tracing dan tracking, lanjut Anhar, menjadi intruksi Kemenkes yang harus ditingkatkan. Dia mengakui, memang tantangannya lebih sulit karena berpengaruh ke testing.