JABARNEWS | SUKABUMI – Kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan di wilayah Sukabumi terbilang masih cukup tinggi.
Hal tersebut berdasarkan data yang berhasil diungkap oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Sukabumi.
Bahkan sepanjang tahun 2021-2022 terdapat ratusan kasus kekekerasan terhadap anak dan perempuan yang ditangani Unit PPA Satreskrim Polres Sukabumi.
“Jumlah perkara yang kami ungkap atau tangani lebih dari 121 kasus dalam setahun terakhir,” ungkap Kanit PPA Satreskim Polres Sukabumi, Iptu Bayu Sunarti di Sukabumi, seperti dikutip dari Antara.
Dari ratusan kasus tersebut, kata Bayu, sebanyak 80 kasus sudah berhasil diselesaikan. Bahkan beberapa pelakunya sudah divonis pengadilan.
Sementara itu, masih menurut Bayu, pada tahun 2022 ini ada dua kasus yang cukup menonjol.