Wow! Tahun Ini, Desa Mandiri di Pangandaran Bertambah 93

Desa Mandiri
Ilustrasi desa mandiri. (Foto: Masterplane Desa).

JABARNEWS | PANGANDARAN – Dinsos PMD Kabupaten Pangandaran mencatat, pada tahun 2023 ada sebanyak 93 desa berhasil mencapai status desa mandiri.

Kepala Dinsos PMD Kabupaten Pangandaran Dedi Surachman mengatakan bahwa kondisi infrastruktur, transportasi, pelayanan publik, dan tata kelola pemerintahan telah mencapai tingkat yang baik di semua desa.

Baca Juga:  Kronologi Nelayan Hilang di Cimerak Pangandaran, Ditemukan Tewas di Peraian Raja Mantri

“Karena itu, sehingga semuanya masuk dalam kategori desa mandiri. Ini adalah berkat keberhasilan Pak Bupati yang telahmelaksanakan Pembangunan Infrastruktur, kesehatan, pendidikan dan pariwisata, sehingga masyarakat mendapatkan akses terhadap semua indikator IDM,” kata Dedi di Pangandaran, Rabu (4/10/2023).

Baca Juga:  Pengunjuk Rasa di Purwakarta Tuntut Arteria Dahlan Dipecat dari DPR

Semua desa yang telah mencapai status desa mandiri, lanjutnya, proses pencairan dana desa di Pangandaran menjadi 2 tahap sesuai dengan perencanaan yang telah disusun.

Baca Juga:  Plt Bupati Cianjur Awali Tahun Dengan Ground Breaking City Plaza Cipanas

Dedi menambahkan, di Pangandaran tidak ada perbedaan dalam pencairan dana desa antara desa maju, desa berkembang, dan desa mandiri seperti di daerah lain.