JABARNEWS | KARIKATUR – Pihak kepolisian kembali mengamankan beberapa orang terkait adanya dugaan kampanye hitam jelang Pilpres 2019.
Kini Polda Jabar mengamankan 3 orang wanita yang diduga terlibat dengan beredarnya video berisi hal tuduhan negatif yang ditujukan kepada pasangan capres nomor urut 1, Joko Widodo-Maruf Amin.
Langkah preventif pihak kepolisian tersebut untuk mencegah terjadinya konflik yang lebih besar.
Ketiga wanita tersebut berstatus sebagai ibu rumah tangga di wilayah Karawang. Trio emak-emak tersebut bisa dijerat dengan ancaman pasal Undang-Undang Pemilu hingga Undang-Undang ITE pasal 28 ayat 2 dengan ancaman penjara 6 tahun.
Miris peran ibu rumah tangga yang seharusnya menebar kesejukan harus terlibat dalam urusan politik yang bersifat negatif. (Dod)
Jabarnews | Berita Jawa Barat