Baik itu, masih disampaikannya, terhadap potensi kejahatan dan dapat melakukan tindakan pencegahan secara cepat sebagai bagian dari kepolisian yang prediktif.
“Masyarakat memiliki peran mandiri signifikan menjaga keamanan dan keteraturan lingkungan serta menyelesaikan permasalahan demi kenyamanan bersama,” bilang AKBP Aszhari Kurniawan.
Sementara itu, ia menyambungkan, total 230.028 Pos Satkamling, hanya 60 persen yang aktif atau sebanyak 134.753 Pos Satkamling, sedangkan 95.275 Pos Satkamling dinyatakan tidak aktif.
“Maka dari itu, diperlukan peran dari seluruh masyarakat dan stakeholder terkait,” harap Kapolres Cianjur.
Ia menambahkan, untuk melakukan upaya Revitalisasi Satkamling, dengan mengaktifkan serta memberdayakan kembali Satkamling.