Youtuber Ini Dilaporkan ke Polisi Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

Lilis Lisnawanti didampingi LBH Persis saat melaporkan dugaan tindak pidana pencemaran nama baik yang dilakukan oleh Youtuber Pratiwi Novianthi. (Foto: Istimewa/Joy Permana).

Tim kuasa hukum juga menyatakan bahwa opini dalam video tidak dapat dibuktikan kebenarannya.

Kuasa hukum ibu Lilis, Zamzam Aqbil Raziqin menyatakan bahwa Pratiwi Novianthi mendatangi kliennya tanpa koordinasi sebelumnya, menciptakan opini negatif tentang klien sebagai pelaku pemisahan anak dari ibu untuk keuntungan pribadi.

Baca Juga:  Jelang Pemilu 2024, Ridwan Kamil Minta Babinsa dan Bhabinkamtibmas Samakan Persepsi

“Padahal, klien telah bekerja sama dengan aparat setempat dan mendapatkan persetujuan atas tindakannya, termasuk dukungan finansial untuk mengurus seorang individu yang disebut ‘ibu a**'” kata Zamzam di Bandung, Jumat (11/8/2023).

Baca Juga:  Ratusan Hotel Di Pangandaran Belum Bersertifikat

Usai pembuatan konten, ibu Lilis diminta untuk menandatangani izin penayangan dengan harapan akan diunggah video klarifikasi. Namun, kenyataannya, konten video yang diunggah terdiri dari tiga bagian yang penuh dengan konten fitnah dan berita palsu.

Baca Juga:  Bikin Konten di Kebun Bunga Pematangsiantar, YouTuber Ini Ditikam Pengamen

“Tim kuasa hukum LBH Persis berpendapat bahwa tindakan ini telah merugikan klien, menciptakan stigma negatif di kalangan warganet dan masyarakat, serta berdampak pada kesehatan mental dan depresi klien,” tambahnya.