Abdul Hadi Wijaya Sebut Bahasa Jepang Sangat Dibutuhkan di Dunia Kerja

DPRD Jabar
Wakil Ketua Komisi V DPRD Jabar Abdul Hadi Wijaya. (Foto: Rian/JabarNews).

Apalagi tambah Abdul Hadi Wijaya, tenaga kerja yang mempunya sertifikat keahlian bahasa Jepang lebih dibutuhkan. Pasarnya bukan hanya di sektor industri, tetapi semua bidang pekerjaan.

“Ketika mereka (tenaga kerja) sudah punya sertifikat akan sangat laku di dunia kerja, sangat menjanjikan,” tambahnya.

Baca Juga:  Tok! Perda APBD Perubahan Jabar 2022 Disahkan, Ini Rinciannya

Pada berita sebelumnya, Komisi V DPRD Jawa Barat menerima audiensi FGPPBJ. Audiensi diterima oleh Wakil Ketua Komisi V DPRD Jawa Barat Abdul Hadi Wijaya bersama Anggota Komisi V DPRD Jawa Barat Sari Sundari di ruang Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jabar.

Baca Juga:  IKA UPI Siap Faslitasi Lulusan Bersaing di Dunia Kerja

Audiensi FGPPBJ terkait nasib guru bahasa Jepang pada jenjang SMA dan SMK yang sudah lulus passing grade (PG) atau memenuhi ambang batas pada seleksi CASN PPPK Guru 2021 yang berdasarkan Permenpan RB No.20 Tahun 2022 termasuk kedalam kategori prioritas pertama (P1). Namun masih terkendala kuota formasi atau belum bisa diakomodir di 2023.

Baca Juga:  Politisi Asal PAN, Herry Dermawan Berharap Ada Pengawasan Pasca Penarikan Obat Sirup

Jumlah guru bahasa Jepang jenjang SMA dan SMK yang berstatus PPPK dan belum pasti penempatannya tersebut kurang lebih ada 100 orang.