Apalagi tambah Abdul Hadi Wijaya, tenaga kerja yang mempunya sertifikat keahlian bahasa Jepang lebih dibutuhkan. Pasarnya bukan hanya di sektor industri, tetapi semua bidang pekerjaan.
“Ketika mereka (tenaga kerja) sudah punya sertifikat akan sangat laku di dunia kerja, sangat menjanjikan,” tambahnya.
Pada berita sebelumnya, Komisi V DPRD Jawa Barat menerima audiensi FGPPBJ. Audiensi diterima oleh Wakil Ketua Komisi V DPRD Jawa Barat Abdul Hadi Wijaya bersama Anggota Komisi V DPRD Jawa Barat Sari Sundari di ruang Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jabar.
Audiensi FGPPBJ terkait nasib guru bahasa Jepang pada jenjang SMA dan SMK yang sudah lulus passing grade (PG) atau memenuhi ambang batas pada seleksi CASN PPPK Guru 2021 yang berdasarkan Permenpan RB No.20 Tahun 2022 termasuk kedalam kategori prioritas pertama (P1). Namun masih terkendala kuota formasi atau belum bisa diakomodir di 2023.
Jumlah guru bahasa Jepang jenjang SMA dan SMK yang berstatus PPPK dan belum pasti penempatannya tersebut kurang lebih ada 100 orang.