APBD Jabar 2023, Mampukan Ridwan Kamil Tuntaskan Janji Kampanyenya?

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | BANDUNG – Wakil Ketua Fraksi Gerindra DPRD Provinsi Jawa Barat Daddy Rohanady mengatakan bahwa APBD Jabar tahun 2023 merupakan ajang penuntasan janji Gubernur Jabar Ridwan Kamil.

Dia mengatakan bahwa APBD Jabar tahun 2023 merupakan APBD tahun terakhir kepemimpinan Ridwan Kamil di Provinsi Jabar periode 2018-2023.

Baca Juga:  Polda Jabar Siapkan Sejumlah Sekenario Untuk Antisipasi Kemacetan di Gt Cileunyi

Dengan demikian, tahun 2023 adalah tahun di mana Ridwan Kamil wajib menuntaskan janji-janjinya pada saat kampanye, temasuk apa yang tertuang di dalam Peraturan Daerah Provinsi Jabar Nomor 8 Tahun 2021 Tentang Perubahan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 8 Tahun 2019 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Penengah Daerah Provinsi Jawa Barat Tahun 2018-2023.

Baca Juga:  Keluarga Tegaskan Proses Pencarian Emmeril Kahn Mumtadz Akan Terus Dilakukan

“Memang evaluasinya baru akan muncul ketika disampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun 2023 sekitar bulan April tahun 2024,” kata Daddy dalam keterangan yang diterima, Rabu (26/10/2022).

Baca Juga:  DPRD: Maksimalkan Fungsi 200 CCTV di Kota Bandung

“Akan tetapi, secara keseluruhan LKPJ Tahun 2023 secara otomatis akan dilampiri LKPJ AMJ (akhir masa jabatan). Konsekuensinya, semua janji kampanye akan ditagih melalui evaluasi yang tertuang dalam LKPJ AMJ,” tambahnya.