Bapemperda DPRD Jabar Soroti Urgensi Pembentukan Raperda Penyelenggaran Kepariwisataan

DPRD Jabar
Anggota Bapemperda DPRD Jawa Barat R Yunandar Rukhiadi Eka Perwira. (Foto: Humas DPRD Jabar).

“Salah satu dari industri jasa ini pun telah memberikan kontribusi dalam menyumbangkan devisa, kontribusi terhadap Produk Domestik Bruto (PDB), dan tentunya menciptakan lapangan pekerjaan,” kata Yunandar.

Kemudian, kontribusi pariwisata pun tak hanya ke pertumbuhan ekonomi tetapi berperan penting dalam pelestarian bidang sosial, budaya dan lingkungan, termasuk dianggap mampu meningkatkan rasa cinta tanah air.

Baca Juga:  Transformasi Migas Jadi yang Utama, Uu Ruzhanul: Inovasi untuk Tingkatkan PAD Jabar

“Saat ini pun kepariwisataan harus memenuhi hak asasi manusia, yaitu hak atas rekreasi. Rekognisi terhadap Pasal 24 dalam Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia sudah disebutkan dalam konsiderans menimbang huruf B UU Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan, dan hak untuk berekreasi juga menjadi bagian dari hak atas pekerjaan,” tegas Yunandar mengakhiri. (Red)

Baca Juga:  DPRD Jabar Dorong Optimalisasi Wisata untuk Geliatkan Ekonomi Masyarakat

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News