DPRD Jabar Dorong Ribuan Siswa yang Ditolak saat PPDB 2023 Ngadu ke KPAI

DPRD Jabar
Wakil Ketua Komisi V DPRD Jabar Abdul Hadi Wijaya. (Foto: Istimewa).

Menurut dia, praktik kecurangan saat PPBD ini sudah terjadi dari tahun-tahun sebelumnya. Hanya saja, lanjut dia, intensitas kecurangan pada tahun ini luar biasa.

‘Kami memetakan terjadi beberapa langkah-langkah koordinatif yang ilegal. Contonya pada alamat zonsi, di gelombang pertama itu mark up nilai raport, kemudian, operator yang mengubah lokasi. Sangat besar keluhan ini,” bebernya.

Baca Juga:  BKKBN Sebut Kasus Stunting Jabar Turun, Segini Angkanya

Dia mencontohkan, misal di Kota Bogor yang beberapa waktu lalh dikunjungi Komisi V DPRD Jabar. Dalam kunjungan itu, diketahui ada 50,4 persen peserta didik tidak diterima.

Baca Juga:  Herry Dermawan Mengkritisi Penanganan Gagal Ginjal Akut di Jawa Barat

Sedangkan, kata Abdul Hadi, Ridwan Kamil disaat-saat akhir ketika ada aduan viral langsung melakukan proses pembentukan tim klarifikasi data.

“Kami menyangkan kenapa kok belakangan inikan masalah petanya sudah ada. Jadi ada sebuah keterlambatan memberi reaksi. Akibat keterlambatan ini lumayan luar biasa,” ucapnya.

Baca Juga:  Lembaga Penyiaran Harus Jadi Kontrol saat Perhelatan Pemilu 2024