Dia menjelaskan, ketika sanksi dilimpahkan kepada murid yang sudah mengikuti Masa Pengenaran Lingkungan Sekolah (MPLS), kemudian siswa dipangil kepala sekolah dan dinyatakan tidak layak sekolah.
Tentunya, sambung Gus Ahad, hal ini akan mempengaruhi psikis dan membuat mental anak hancur. (Red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News