Terlebih, lajut Ihsanudin, KTP adalah satu kebutuhan dasar masyarakat dalam hal identitas sebagai warga negara.
“Birokrasi ini harus bisa efektif menyentuh masyarakat kita. Jangan sekadar digembar-gemborkan. Saya berharap masalah-masalah birokrasi ini harus segera diperingkas, pelayanan pemerintah kepada masyarakat harus terus diperbaiki, supaya masyarakat tidak kesulitan dalam mendapatkan pelayanan apa pun,” ucapnya.
Ihsanudin kembali mencontohkan dengan salah satu kasus lainnya yang terjadi di Karawang baru-baru ini. Yakni, saat terjadi kasus pelecehan seksual yang dialami seorang anak oleh kakeknya sendiri di satu daerah.
Masyarakat sekitar, sambung Ihsanudin, yang malah dengan cepat membantu menyelesaikan kasus tersebut dengan mempertimbangkan kondisi sang anak yang memang diasuh oleh kakeknya itu karena orang tuanya bekerja di luar negeri.
Sementara itu, dinas sosial setempat bisa dibilang lambat dalam menangani kasus ini. “Seharusnya pemerintah langsung turun ke lapangan untuk menyelesaikan masalah sosial semacam ini. Bersegera melakukan intervensi, memberi bantuan dan pendampingan psikologis dan hukum,” tuturnya.