DPRD Jabar Soroti Inventarisasi Jaminan Pemeliharaan Kesehatan Masyarakat di RSJ Cisarua Lembang

Kunjungan Kerja Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat ke Rumah Sakit Jiwa Provinsi Jawa Barat Kab. Bandung Barat dalam Rangka Evaluasi Anggaran dan Program Kerja Tahun Anggaran 2021, Senin (31/01/2022). (Foto: Humas DPRD Jabar).

JABARNEWS | BANDUNG – Anggota Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat Iwan Suryawan soroti terkait inventarisasi dalam pelaksanaan Jaminan Pemeliharaan Kesehatan Masyarakat (JPKM) dilingkungan RSJ Cisarua, Lembang yang diberikan oleh Pemerintah Provinsi Jabar.

Pasalnya, realisasi dari program JPKM tersebut masih menjadi problematika yang belum usai, seperti prosesnya ada yang bisa tercover dan ada juga yang tidak karena belum sesuai dengan Peraturan Gubernur.

Baca Juga:  Pansus VI DPRD Jabar : Perda KTR Bukan Melarang Masyarakat Merokok

Maka dari itu, Iwan Suryawan minta pihak Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Cisarua agar menginventarisir proses klaim JPKM dengan kebutuhan rumah sakit, sehingga yang tidak bisa dicover oleh BPJS bisa dicover oleh JPKM.

Baca Juga:  DPRD Jabar: Karakteristik Masyarakat Jadi Salah Satu Syarat Perubahan Status Desa

“Kebijakan terkait yang memiliki BPJS kelas 1-3 itu juga penting terutama yang di kelas 3, mudah-mudahan bisa di pbi kan dan kita harapkan mereka tetap mendapatkan pelayanan yang sama dalam hal pelayanan kesehatan dan kita juga support kepada pihak rumah sakit,” kata Iwan dalam keterangan yang diterima, Rabu (1/2/2022).

Baca Juga:  Siap-siap! SEMMI Jabar Bakal Geruduk Gedung DPRD, Ini Tuntutannya

Iwan menambahkan, pada dasarnya pelayanan terhadap masyarakat terkait kejiwaan tersebut harus segera mendapatkan perhatian khusus.