“Saya pikir pemerintah provinsi sudah memberikan ruang lebih kepada rumah sakit jiwa untuk anggaranya, untuk bisa melayani dengan baik, tinggal bagaimana ruang yang diberikan itu aman dan sesuai perundang-undangan yang berlaku,” tambahnya.
Iwan Suryawan berharap, permasalahan tersebut dapat segera mendapatkan solusi dan bisa di implementasikan serta bisa memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat. (Red)