DPRD Jabar

DPRD Jawa Barat Dorong Satu Kecamatan Satu Sekolah

×

DPRD Jawa Barat Dorong Satu Kecamatan Satu Sekolah

Sebarkan artikel ini
Anggota DPRD Jawa Barat Sugianto Nangolah. (Foto: Humas DPRD Jabar)
Anggota DPRD Jawa Barat Sugianto Nangolah. (Foto: Humas DPRD Jabar)

Namun kembali lagi, pendidikan adalah tanggung jawab pemerintah bukan swasta. Sehingga sudah seharusnya pemerintah daerah memberikan layanan pendidikan yang sudah menjadi hak masyarakat. Hal ini sebagaimana tertuang dalam UUD 1945 Pasal 31.

Baca Juga:  Reses di Desa Ciheulang, Thoriqoh Nashrullah Fitriyah Banyak Menerima Aspirasi di Sektor Pertanian

“Iya itu dia, sekolah swasta pasti akan berdampak. Tapi ini kan kewajiban pemerintah, dan ini tertulis dalam UUD 1945 Pasal 31,” tambah dia.

Baca Juga:  DPRD Jabar, Pantau Pembangunan Sarana Air Bersih Di Desa Balimbing

Apabila pemerintah justru menggiring masyarakat masuk sekolah swasta yang harus bayar. Sementara masyarakat di Jabar tidak semuanya punya kemampuan ekonomi, hal tersebut malah memberatkan masyarakat.

Baca Juga:  Cirebon Timur Resmi Jadi CDPOB, Akademisi Ungkap Hal Ini

“Kasihan masyarakat digiring masuk sekolah swasta. Bagaimana warga yang tidak mampu secara ekonomi,” ucap dia. (Red)

Pages ( 2 of 2 ): 1 2