Pansus V DPRD Jabar Serap Substansi Perda Perlindungan Perempuan dari Jateng

Pansus V DPRD Jabar Serap Substansi Perda Perlindungan Perempuan dari Jateng. (Foto: Humas DPRD Jabar).

“Yakni bagaimana perempuan mendapatkan hak-hak yang setara dengan laki-laki, terlebih dalam konteks sosial ekonomi, kalangan perempuan rentan terhadap kekerasan baik sosial maupun aspek lainnya,” tuturnya.

Baca Juga:  PLN UIP JBT Kembali Tuntaskan Dua Proyek Kelistrikan di Jateng

Sehingga menurut Thoriqah, dengan adanya Perda tersebut dapat dijadikan acuan untuk diterapkan dalam raperda pemberdayaan dan perlindungan perempuan.

“Tentunya dalam perda pengarusutamaan gender juga tujuannya untuk meminimaliair kekerasan terhadap perempuan,” ucapnya.

Baca Juga:  Presiden Jokowi Tunggangi Mobil Listrik Genesis G80 di Batang Jateng

“Ini sangat sejalan dengan perda yang sedang kita bahas, dimana raperda pemberdayaan dan perlinsungan perempuan substanasi pembahasannya masih cukup luas,” tutupnya. (Red)

Baca Juga:  DPRD Jabar Tegaskan Kebutuhan Tenaga Kesehatan Daerah Harus Sinkron Dengan Pemerintah Pusat