“Kaitan nya dengan perda, BUMD tidak boleh mengelola bisnis lain. Jadi kami membentuk anak usaha yang terdiri 5 sahamnya. Kenapa terpisah karena kami ingin mengembangkan bisnis,” jelasnya.
Seperti pengalaman sebelumnya, Gema menjelaskan, saat naiknya kasus positif Covid-19 beberapa bulan lalu dalam penyediaan oksigen bagi masyarakat, pihaknya terkendala dengan regulasi dalam cakupan bisnisnya.
“Jadi untuk pengembangan bisnis,Pak Gubernur kemarin terkait Covid menugaskan untuk menyediakan oksigen, namun terkendala aturan, tapi kami punya bidang usaha lain. Namun Alhamdulillah kami bisa memasok oksigen,” jelasnya.
“Kami juga ditunjuk pak gubernur untuk mengelola TPPAS di Cirebon untuk di olah menjadi bahan bakar. Lagi lagi, jika kami tidak merubah bidang usaha kami, kami terkendala penugasan Gubernur,” tutupnya. (Red)