PT MUJ Ingin Penambahan Modal untuk Pengembangan Bisnis, DPRD Jabar Bilang Begini

Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Daerah Pemilihan I Kota Bandung dan Kota Cimahi Rafael Situmorang, S.H melaksanakan Sosialisasi Raperda No.10 tahun 2014 Tentang Penyertaan Modal Pemerintah Provinsi Jawa Barat Pada PT Migas Hulu Jabar yang dilaksanakan di Neglasari Villa Jl. Sirnarasa No. 37B Cibabat Cimahi, Kamis (3/1/2022). (Foto: Humas DPRD Jabar).

“Kaitan nya dengan perda, BUMD tidak boleh mengelola bisnis lain. Jadi kami membentuk anak usaha yang terdiri 5 sahamnya. Kenapa terpisah karena kami ingin mengembangkan bisnis,” jelasnya.

Seperti pengalaman sebelumnya, Gema menjelaskan, saat naiknya kasus positif Covid-19 beberapa bulan lalu dalam penyediaan oksigen bagi masyarakat, pihaknya terkendala dengan regulasi dalam cakupan bisnisnya.

Baca Juga:  DPRD Jabar Soroti Semrawutnya Pengelolaan Sampah di Karawang: Sumber Penyakit dan Banjir!

“Jadi untuk pengembangan bisnis,Pak Gubernur kemarin terkait Covid menugaskan untuk menyediakan oksigen, namun terkendala aturan, tapi kami punya bidang usaha lain. Namun Alhamdulillah kami bisa memasok oksigen,” jelasnya.

Baca Juga:  Ida Wahida Hidayati Diapresiasi DPRD Provinsi DKI Jakarta

“Kami juga ditunjuk pak gubernur untuk mengelola TPPAS di Cirebon untuk di olah menjadi bahan bakar. Lagi lagi, jika kami tidak merubah bidang usaha kami, kami terkendala penugasan Gubernur,” tutupnya. (Red)

Baca Juga:  DPRD Jabar Kritisi Kenaikan UMP Jabar 2024: Mereka Kurang Puas!