Rapat Kerja Badan Kehormatan DPRD Jawa Barat Bahas Perubahan Kode Etik

Koordinator pembahasan perubahan kode etik DPRD Jawa Barat Nomor 1 Tahun 2017. sekaligus Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Oleh Soleh (kanan) bersama Ketua BK DPRD Jawa Barat Herry Dermawan (tengah) dan Wakil Ketua BK DPRD Jawa Barat Mirza Agam Gumay (kiri) serta para Anggota BK DPRD Jawa Barat, Bandung, Senin (17/7/2023) (Humas DPRD Jawa Barat)

Wakil Ketua BK DPRD Jawa Barat Mirza Agam Gumay menambahkan, hari ini rapat kerja BK DPRD Jawa Barat dengan pakar, Guru Besar IPDN Prof. Dr. Sadu Wasistiono untuk berdiskusi soal perubahan kode etik.

Draf-nya sudah siap dan akan dibahas lebih lanjut. Pembahasan diharapkan selesai sesuai target atau sesuai jadwal yang sudah ditentukan. Sebab bukan hanya sebagai kebanggaan BK DPRD Jawa Barat, tetapi menambah produktifitas kerja wakil rakyat dengan hasil yang lebih paripurna dalam memperjuangkan dan melayani masyarakat bersama eksekutif.

Baca Juga:  Refleksi Reformasi 98, Politik Identitas Ganggu Persatuan Bangsa Indonesia

“Saya berharap ini selesai sesuai jadwal, semoga bisa cepat selesai karena akan menjadi salah satu kebanggan BK DPRD Jawa Barat,” harap Mirza Agam Gumay.

Baca Juga:  Bey Machmudin Apresiasi Ranperda Prakarsa DPRD Jabar Tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan

Sedangkan Guru Besar IPDN Prof. Dr. Sadu Wasistiono memberikan beberapa saran terkait kode etik yang tengah di bahas DPRD Jawa Barat. Baik saran penggunaan bahasa, pengertian atau definisi istilah hingga substansi pasal. (red)

Baca Juga:  Jelang Ramadan, DPRD Jabar Minta Pemerintah Daerah Jaga Stok Kebutuhan Pokok

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News