Pandemi Covid-19, Pekerja Mingran Indonesia Asal Jabar Alami Penurunan

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Barat Rachmat Taufik Garsadi. (Istimewa)

“Yang bersamaan dengan proses perumusan ‘business plan’ ini, juga telah terselenggara sosialisasi JMSC ke berbagai perangkat daerah, perusahaan, dan organisasi,” kata dia. Sementara itu, Gubernur Jawa Barat M Ridwan Kamil menambahkan sampai saat ini Jawa Barat berada pada peringkat tiga besar pengirim pekerja migran Indonesia.

Baca Juga:  Mantan Pekerja Migran di Cianjur Ini Sulap Barang Bekas Jadi Pundi Rupiah

Selain itu, lanjut Ridwan Kamil saat ini masih ditemukan beberapa permasalahan berkenaan dengan pekerja migran Indonesia asal Jawa Barat. 

“Kemudian masih terjadinya perbudakan ABK, trafficking melalui modus BKK (bursa kerja khusus), masih banyaknya buruh migran yang terancam hukuman mati, kerentanan prt migran terhadap kekerasan fisik, seksual, psikis masih tinggi,” kata dia.

Baca Juga:  Ridwan Kamil Serahkan SK 1.461 Guru Non-PNS Bersertifikat Pendidik

Kemudian kerentanan pekerja migran pada masa pandemi dan sistem informasi dan data yang belum terintegrasi.

Lebih lanjut ia mengatakan beberapa upaya yang dilakukan oleh Pemerintah Privinsi Jawa Barat diantaranya melalui perluasan kesempatan kerja, peningkatan daya saing calon pekerja.

Baca Juga:  Malaysia Deportasi 44 PMI Melalui Pelabuhan Teluk Nibung Tanjungbalai

Kemudian peningkatan tata kelola ketenagakerjaan dengan membangunan sistem informasi dan data yang terintegrasi melalui pembangunan sistem manajemen Jabar Migrant Service Center (JMSC). ***