Kisah Tati Rohayati PMI Asal Kota Banjar yang Tak Bisa Pulang ke Kampung Halamannya

Tati Rohayati PMI Asal Banjar Tak Bisa Pulang ke Kampung Halamannya. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | BANJAR – Seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang bekerja di Malaysia asal Kota Banjar bernama Tati Rohayati (59) tak bisa pulang ke kampung halamannya.

Tati sendiri sudah bekerja di Malaysia sekitar 14 tahun. Tati tak bisa pulang ke kampung halamannya di Siluman Baru, RT 31, RW 15, Kelurahan/Kecamatan Purwaharja, Kota Banjar dikarenakan terkendala masalah biaya.

Baca Juga:  H-3, Jalur Gentong Mulai Padat

Oleh karena itu, Pihak keluarganya meminta bantuan Dinas Tenaga Kerja Kota Banjar untuk dipulangkan.

Menanggapi hal itu, Kepala Disnaker Kota Banjar Sunarto melalui Pengantar Kerja Ahli Muda Bidang Penempatan Tenaga Kerja Endi Apandi mengatakan, kasus tersebut bermula dari permohonan salah seorang keluarga Tati, yaitu Robi Juliana, yang meminta ibunya untuk dipulangkan.

Baca Juga:  Wah! Seorang Pria di Pematangsiantar Babak Belur Dianiaya Dua Orang Ibu Hamil, Ini Penyebabnya

Pihak pemohon (keluarga) meminta ibunya untuk dipulangkan lantaran menilai ibunya sudah berusia lanjut. Sehingga tidak memungkinkan lagi untuk bekerja.