Ridwan Kamil Pastikan PTM di Jabar Sesuai Instruksi Pusat

JABARNEWS | BANDUNG – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil melaporkan pelaksanaan sekolah tatap muka (PTM) kepada Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan.

Berdasarkan data Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat (Disdik Jabar) per 25 September 2021, jumlah SMA yang dibuka untuk PTM sebanyak 730 sekolah.

Sementara SMK 760 sekolah, dan Sekolah Luar Biasa (SLB) 117 sekolah.

Baca Juga: Tiga Rumah Terbakar di Cibeber Cianjur, Satu Orang Alami Luka Bakar

Baca Juga:  Baru Diluncurkan Apple, Inilah Spesifikasi dan Harga Resmi iPad Air 5 di Indonesia

Adapun di Jabar syarat sekolah bisa menggelar PTM sudah sesuai instruksi Pemerintah Pusat. Pertama seluruh tenaga pendidikan sudah divaksinasi.

Kedua, sekolah bersangkutan berada di PPKM level 1 sampai 3.

Ketiga, peserta didik lebih dari 12 tahun wajib divaksin. “Terakhir sekolah wajib menerapkan protokol kesehatan yang ketat,” kata Ridwan Kamil di Bandung, Sabtu (25/9/2021).

Baca Juga:  Warga Mangunjaya Pangandaran Keluhkan Limbah Peternakan Sapi

Baca Juga: Setiawan Wangsaatmaja Sebut Testing Covid-19 di Jabar Capai 27 Ribu per Hari

Sedangkan mekanisme pelaksanaan PTM, durasi belajar maksimal 3 jam per harinya. PTM sekali sepekan untuk satu jenjang kelas tertentu.

Ketiga, kapasitas siswa 50 persen dari total siswa di kelas, terkecuali SLB yang diperbolehkan 100 persen dan Paud 33 persen dengan maksimal 5 peserta didik per kelas. Selanjutnya, jarak antarsiswa minimum 1,5 meter.

Baca Juga:  Futsal Pro League 2021: Link Live Streaming DB Asia Jabar vs Pendekar United

Keempat, hanya materi esensial saja yang disampaikan kepada para siswa. Terakhir, harus menggunakan masker, tameng wajah (faceshield), dan protokol kesehatan yang ketat.

Baca Juga: Tiga Calon Direksi Perumda Air Minum Tirta Kahuripan Kabupaten Bogor Bakal Dilantik Kamis Depan

“Angka kita menghitung kewaspadaan secara teliti,” tandasnya. (Red)