Diketahui, Kades Pangkalan, Acep Djuhdiana Wireja masuk dalam DCT KPU RI sebagai calon legislatif (Caleg) dari Partai Kebangkitan Nusantara daerah pemilihan (Dapil) Jawa Barat VII yang mencakup Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Karawang dan Kabupaten Bekasi.
Sedangkan kasus dugaan korupsi dana desa yang dilakukan oleh Kades Pangkalan, Acep Djuhdiana Wireja kini sudah memasuki tahap penghitungan kerugian negara oleh Inspektorat Kabupaten Purwakarta. (Gin)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News