Masuk DCT, Kades Pangkalan Purwakarta Masih Aktif Menjabat, Ini Alasannya

Desa Pangkalan
Kantor Desa Pangkalan, Kecamatan Bojong, Kabupaten Purwakarta. (Foto: Gin/JabarNews).

Diketahui, Kades Pangkalan, Acep Djuhdiana Wireja masuk dalam DCT KPU RI sebagai calon legislatif (Caleg) dari Partai Kebangkitan Nusantara daerah pemilihan (Dapil) Jawa Barat VII yang mencakup Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Karawang dan Kabupaten Bekasi.

Baca Juga:  Sabet Penghargaan SPIP, Imron Minta Seluruh Kades di Cirebon Gunakan Keuangan Negara Sesuai Aturan

Sedangkan kasus dugaan korupsi dana desa yang dilakukan oleh Kades Pangkalan, Acep Djuhdiana Wireja kini sudah memasuki tahap penghitungan kerugian negara oleh Inspektorat Kabupaten Purwakarta. (Gin)

Baca Juga:  Jalan di Desa Sei Rejo Serdang Bedagai Rusak Parah, Ternyata Ini Penyebabnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News