Jurnal Desa

Masuk DCT, Kades Pangkalan Purwakarta Masih Aktif Menjabat, Ini Alasannya

×

Masuk DCT, Kades Pangkalan Purwakarta Masih Aktif Menjabat, Ini Alasannya

Sebarkan artikel ini
Desa Pangkalan
Kantor Desa Pangkalan, Kecamatan Bojong, Kabupaten Purwakarta. (Foto: Gin/JabarNews).
Desa Pangkalan
Kantor Desa Pangkalan, Kecamatan Bojong, Kabupaten Purwakarta. (Foto: Gin/JabarNews).

Diketahui, Kades Pangkalan, Acep Djuhdiana Wireja masuk dalam DCT KPU RI sebagai calon legislatif (Caleg) dari Partai Kebangkitan Nusantara daerah pemilihan (Dapil) Jawa Barat VII yang mencakup Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Karawang dan Kabupaten Bekasi.

Baca Juga:  Hanggar Maggot di 151 Kelurahan se-Kota Bandung Disiapkan untuk Tangani Sampah Organik, Ini Kata Ema Sumarna

Sedangkan kasus dugaan korupsi dana desa yang dilakukan oleh Kades Pangkalan, Acep Djuhdiana Wireja kini sudah memasuki tahap penghitungan kerugian negara oleh Inspektorat Kabupaten Purwakarta. (Gin)

Baca Juga:  Anak Muda Desa di Purwakarta Harus Disentuh Pendidikan Politik

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pages ( 2 of 2 ): 1 2